Beranda Headline

Tak Ada yang Ngaku, Bea Cukai akan Musnahkan Obat Ilegal Hasil Tangkapan

0
Suasana Kantor Bea Cukai Tanjungpinang yang berada di Kawasan Pelabuhan SbP Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan mengatakan, hingga saat ini tidak ada orang yang mengakui kepemilikan beberapa koli karung, berisikan obat-obat ilegal.

“Kami mengamankan obat-obat tanpa dokumen itu pekan lalu. Biasanya kalau sudah ditangani Bea Cukai seperti ini, tidak ada yang mengaku barang-barang ilegal itu,” ucap Novan saat dihubungi hariankepri.com, Rabu (19/6/2024).

Selanjutnya, pihaknya akan menetapkan obat-obat tanpa pemilik itu menjadi Barang Milik Negara (BMN). Lalu, diusulkan ke pihak terkait untuk dimusnahkan.

“Sedangkan kurir yang membawa beberapa karung koli obat-obat itu sudah kami pulangkan,” terangnya.

Sebelumnya, Novan menerangkan, timnya mengamankan sejumlah karung di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kabupaten Bintan, pekan lalu.

“Beberapa koli karung itu berisikan obat-obat tanpa dokumen lengkap dari Kota Batam,” ucap Novan saat dihubungi hariankepri.com, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, kata Novan, Petugas Bea Cukai Tanjungpinang juga mengamankan seorang kurir karung itu. “Barang bukti (BB) nya sedang, kami amankan salah satu tempat di Pulau Bintan,” tambahnya.

Menurutnya, obat-obat itu akan didistribusikan ke apotek yang ada di Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang. Namun, dirinya enggan menyebutkan secara rinci identitas apotek obatnya.

“Yang jelas, BB nya kami amankan di Pulau Bintan,” jelasnya. (rul)

Baca juga:  Sekdako Tanjungpinang: BPR Bestari Cukup Dipimpin Direktur, Dirut Belum Perlu
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini