Beranda Headline

Tak Bayar Uang Sewa, Pengusaha Rental Mobil Laporkan Jk ke Polresta Pinang

0
Seorang pemilik usaha rental mobil di Tanjungpinang, Aning saat dijumpai di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (17/5/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pengusaha rental mobil di Tanjungpinang melaporkan penyewanya, yang tidak membayar uang sewa mobil selama 7 hari.

Pemilik rental mobil, Aning mengatakan, telah mengambil langkah serius dengan melaporkan Jk (46) ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, atas dugaan penipuan sewa mobil.

“Dia sewa pada Februari lalu, 2 mobil selama 9 hari. Hingga kini, hanya 2 hari saja yang dibayar, 7 hari lagi tidak dibayar. Total kerugian Rp 4,2 juta,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (17/5/2024) usai melapor di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Aning menjelaskan, saat dihubungi dan diminta untuk melunasi uang sewa nya itu, Joki tak terlalu menggubrisnya. Dia berjanji akan melunasi, tapi sampai sekarang tak ada.

“Ketika saya sudah lapor ke polisi tadi, baru dia hubungi saya lagi, saya tidak peduli,” sebutnya.

Usai membuat laporan kepolisian, Aning mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian akan memanggil yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti terkait kasus ini.

“Nanti kalau ketemu sama dia di Kantor Satreskrim Polresta, saya minta uang saya cash saat itu juga. Jika tidak, maka saya tidak mau damai,” ungkapnya. (dim)

Baca juga:  Percepat Pembangunan, Tim Kemendikbud Tagih Surat Ukur ke Sekda Natuna
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini