TANJUNGPINANG (HAKA) – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya ada Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Tanjungpinang, melakukan rapat pembahasan satu, untuk beberapa dugaan pelanggaran money politic serangan fajar, Senin (22/4/2019) di Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Bintan Center.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini mengatakan, dalam pembahasan itu ada 3 terduga caleg yang telah dilakukan pembahasan.
“Untuk lebih detail disampaikan oleh Koordinator Sentra Gakkumdu dari pihak kepolisian yang juga Kasat Reskrim Tanjungpinang, Efendri Ali,” ungkap Zaini, saat konferensi pers.
Usai konferensi pers, saat ditanya kembali ke Zaini, apakah disaat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, Bawaslu ada alat buktinya atau tidak?, Zaini enggan menjawabnya secara lugas.
“Mumpung ada Kasatreskrim bisa ditanyakan langsung kepada beliau soal OTT, dan saya rasa beliau yang lebih tau,” ucapnya.
Karena, kata dia, pada saat itu, personil kepolisian yang turun langsung.
“Pada malam itu, kami saling sinergi informasi dengan pihak kepolisian,” jawab Zaini.
Ketika dipertegas, apakah Bawaslu turun dan melakukan OTT langsung berikut barang buktinya, lagi-lagi Zaini enggan menjawabnya.
Malah, ia hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama-nama caleg tersebut.(zul)