TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi mengakui, bahwa pengadaan pembelian kendaraan dinas Ketua DPRD Tanjungpinang, sudah diketahui langsung oleh yang bersangkutan.
Ia pun menjelaskan, bahwa masalah pengadaan mobil dinas ini, memang tidak ada sangkut pautnya dengan Pemko Tanjungpinang.
Karena, kendaraan dinas di DPRD, untuk Pengguna Anggaran (PA) nya adalah dirinya sendiri selaku sekwan. Pada dasarnya anggaran untuk mobil dinas DPRD tersebut ada di setwan.
“Yang sudah saya ajukan pasti sudah komunikasi dengan pimpinan. Tidak mungkin pandai-pandai saya sendiri, terkait jenis mobil dan segala macam,” sebutnya.
Efendi pun menegaskan, bahwa mobil dinas Ketua DPRD Tanjungpinang itu sudah ada di Tanjungpinang. Namun, ia belum bisa menjelaskan kapan mobil itu akan diserahterimakan oleh pihak ketiga.
“Posisinya di dealer. Tapi belum tau kapan diserahterimakan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Yuswandi mengatakan, bahwa pengadaan mobil dinas Ketua DPRD ini hanya tinggal penerimaan pekerjaan.
Sehingga kata dia, barang yang sedang atau sudah berlangsung pengadaannya, tidak bisa ditolak atau dibatalkan. Apalagi kalau kontraknya sudah ditandatangani.
“Kan sudah selesai tinggal serah terima barang, kalau lengkap dan sudah sesuai dengan spesifikasi, lalu tanda tangan berita acara serah terima,” tukasnya.(zul)
[…] Baca Juga: Tak Bisa Dibatalkan, Sekwan Akui Beli Mobil Baru Sepengetahuan Ketua DPRD Pinang […]