Site icon Harian Kepri

Tak Bisa Tunjukkan Dokumen, DP3 dan Balai Karantina Pulangkan Kambing Ilegal

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang dan Balai Karantina Pertanian, sepakat memulangkan 51 ekor kambing yang datang secara ilegal.

“Awalnya ada 60 ekor kambing, tapi ada 9 yang mati. Hasil kesepakatan, yang sisa 51 ekor akan dipulangkan ke tempat asal,” kata Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, Kamis (18/8/2022) kepada hariankepri.com.

Ia juga menjelaskan, dari laporan yang didapatkan dari Balai Karantina Pertanian, 9 ekor kambing yang mati tersebut, tidak ada yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Yang jelas informasi saya dapat seperti itu. Bisa dihubungi Balai Karantina untuk secara detailnya,” sebutnya.

Sub Koordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto juga membenarkan hal tersebut.

“Baik yang 9 ekor kambing mati dan 51 ekor yang masih hidup tidak ada terindikasi PMK,” tuturnya.

Menurutnya, untuk pemulangan 51 ekor kambing, akan dilakukan dalam waktu dekat. Di samping itu, mereka juga belum melengkapi dokumen persyaratan masuk, dari Karimun ke Tanjungpinang.

“Sesuai dengan aturan, kalau tak bisa melengkapi persyaratan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka dilakukan pemulangan ke daerah asal,” terangnya.

Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada peternak untuk memulangkan, dalam 3 hari ke depan terhitung dari hari ini, Kamis (18/8/2022).

“Ini menjadi tanggung jawab pemilik. Mereka juga diberi waktu untuk menyiapkan alat angkutan laut,” terangnya.

Nantinya, tambah dia, pihak karantina akan melakukan pengawasan selama pemulangan 51 ekor kambing itu hingga ke daerah asal.

“Kalau tidak dipulangkan juga selama 3 hari kedepan, maka akan dilakukan pemusnahan. Atau kita matikan kambing tersebut,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 ekor kambing ditemui mati di salah satu peternakan di Jalan Singkong Kota Tanjungpinang, pada Jumat (12/8/2022).

Pemilik peternakan tersebut, Edi mengatakan, setelah 9 ekor kambingnya itu mati, Balai Karantina langsung menyegel kandang-kandang miliknya.(zul)

Exit mobile version