TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang, Djasman mengatakan, bahwa bidang kebersihan yang dulunya di bawah Dinas Perkim, sudah pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang.
“Sejak 21 Januari 2021 lalu, bagian kebersihan sudah di DLH. Itu sesuai Perwako nomor 9 tahun 2020,” kata Djasman, kemarin.
Menurutnya, dengan sudah pindahnya bidang kebersihan tersebut, sehingga semua properti juga sudah berada di DLH.
“Seperti bak sampah, truk dan sekitar 300 an petugas kebersihan juga sudah pindah semua. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah juga DLH yang mengelola,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, saat ini pihaknya tinggal penyelarasan anggaran untuk dipindahkan ke DLH.
“Anggarannya ada sekitar Rp 15 miliar yang akan diserahkan ke DLH,” terangnya.
Dengan demikian, sambung dia, Perkim sekarang ini hanya mengurus perumahan rakyat, Penerangan Jalan Umum (PJU), makam dan beberapa lainnya.(zul)