TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menepis anggapan bahwa ada unsur kesengajaan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, yang enggan hadir dalam paripurna Pilwagub Kepri, Kamis (7/12/2017).
“Itukan asumsi sebagian orang. Tapi yang jelas sekarang beliaukan memang sedang bertugas,” ujarnya
Arif menjelaskan, sejak Rabu (6/12/2017) Gubernur memang sedang bertugas di luar kota. Gubernur menghadiri undangan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor dalam acara penyerahan DIPA. Kemudian pada Kamis, Gubernur menghadiri undangan DPD RI terkait dengan persiapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
“Di undangan itu tidak bisa diwakili, kalau boleh diwakili saya yang tinggal di Jakarta,” sebutnya.
Waktu itu Arif juga menyampaikan pesan Gubernur Nurdin yang menyetujui hasil pelaksanaan Paripurna Pilwagub Kepri ini.
“Beliau tidak masalah yang penting sudah sesuai dengan norma dan ketentuan,” tuturnya.(kar)