Site icon Harian Kepri

Tak Jadi Sampai 31 Juli, PPKM Darurat di Pinang Hanya Ditambah 5 Hari Lagi

Koordinator Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah pusat tidak jadi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Kota Tanjungpinang hingga 31 Juli 2021 mendatang.

“Untuk Tanjungpinang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang untuk PPKM Level 4. Sekarang istilahnya pakai level dan bukan darurat lagi,” terang Koordinator Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi.

Ia juga mengatakan surat edaran dari Pemko Tanjungpinang perpanjangan PPKM Level 4 tersebut sudah diterbitkan.

Kepala Bapelitbang Kota Tanjungpinang itu menambahkan, untuk pemberlakukan perpanjang PPKM Level 4 ini tidak ada perbedaan dengan aturan yang dilakukan sebelumnya.

“Secara umum sama, dengan yang sebelumnya,” katanya, Rabu (21/7/2021) kepada hariankepri.com melalui pesan singkat.

Begitu juga untuk penyekatan Tanjungpinang-Bintan, sambung Surjadi, tetap masih dilakukan hingga lima hari ke depan.

“Kita berdoa saja semoga angka penularan kita menurun. Karena kata Presiden, jika ada penurunan kasus maka akan dilonggarkan aturannya setelah tanggal 25 nanti,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version