TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pekerja bangunan bernama Markos (43) dinyatakan meninggal dunia, akibat kesetrum listrik, Rabu (30/11/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, membenarkan peristiwa yang menimpa pekerja bangunan tersebut.
Ia menerangkan, Markos kesetrum listrik saat memasang keramik di salah satu rumah yang ada, di Perumahan Kenangan Jaya, Batu 9, Kota Tanjungpinang.
“Markos memborong pekerjaan pemasangan keramik rumah itu. Tempat kerjanya tidak jauh dengan rumah korban, di Kampung Mekar Baru,” ucap Apriadi, Kamis (1/12/2022).
Akibat kejadian itu, kata Apriadi, Polsek Tanjungpinang Timur memasang gari pembatas Polisi, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Untuk kronologi kejadiannya, pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, Markos mengerjakan borongan pemasangan keramik rumah itu, di Jalan Batu Naga, Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang.
Pukul 12.00 WIB, Almarhum Markos saat itu pulang makan siang bersama keluarga di rumahnya. Setelah itu, korban kembali melakukan pekerjaannya.
Hingga pukul 22.00 WIB, sang ayah tak kunjung pulang ke rumah. Maka sang anak bernama Firdaus (19) mengecek Markos ke tempat kerjanya.
“Dan menemukan ayahnya sudah tergeletak di lantai dan ada kabel listrik. Kemudian, Firdaus meminta tolong kepada warga dan mematikan arus listrik rumah itu,” cerita Apriadi.
Ketua RT Suwito pun, melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Timur. Sedangkan, Markos dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
“Keterangan dokter, bahwa Markos telah meninggal dunia karena sengatan listrik yang mengenai seluruh tubuhnya. Lalu, jenazahnya dibawa ke rumah duka malam itu juga,” pungkasnya. (rul)