Site icon Harian Kepri

Tak Lagi Menjabat Ketua DPRD, Weni Kembalikan Mobil Dinas

Mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Yuniarni Pustoko Weni resmi diberhentikan dengan hormat, sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, pada Senin (2/8/2024) kemarin di Kantor DPRD, Senggarang.

Pemberhentian Yuniarni Pustoko Weni itu dilakukan, sebelum proses pelantikan 30 anggota DPRD Tanjungpinang periode 2024-2029.

Setelah resmi diberhentikan, Ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang itu, langsung mengembalikan fasilitas-fasilitas negara yang digunakan selama 5 tahun terakhir ini.

“Fasilitas negara yang saya pakai itu yakni mobil dinas dan rumah dinas (rudis), dan sudah kembalikan langsung ke Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Weni kepada hariankepri.com.

Menurutnya, mobil dan rumah dinas itu nantinya, akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang definitif oleh Sekwan DPRD.

“Kalau ketua sementara tidak menggunakan fasilitas itu,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2024 lalu, Weni tidak lagi mencalon sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Istri Lis Darmansyah itu ikut pemilihan legislatif di DPRD Kepri.(zul)

Exit mobile version