TANJUNGPINANG (HAKA) – Banyak pejabat di lingkup Pemprov Kepri yang kesal dengan tindakan kuasa hukum Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, yang bernama Andi Muhammad Asrun. Demikian diakui Andi Asrun kepada hariankepri.com, kemarin.
Hal ini juga yang telah memicu Andi Asrun untuk memilih mengundurkan diri, menjadi penasihat hukum Pemprov Kepri
Kekesalan pejabat pemprov itu kata Andi Asrun, karena ia menolak melakukan pendampingan para pejabat yang pernah dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik KPK beberapa waktu.
“Jadi, ada yang marah-marah ke saya, kenapa kamu tidak bisa dampingi dan melakukan pengarahan. Saya jawab tidak bisa. Harusnya mereka mengerti posisi saya (sudah jadi kuasa hukum Nurdin),” terang Andi.
Bukan itu saja, Asrun juga diprotes karena sempat mengeluarkan pendapat, yang mengusulkan Plt Gubernur Kepri, Isdianto diperiksa oleh Penyidik KPK.
“Mereka sewot dan menuduh saya tidak etis,” jelasnya.
Sementara itu, Kabiro Hukum Pemprov Kepri Raja Herry menegaskan, dirinya tidak marah dengan tindakan yang diambil oleh Andi Muhammad Asrun, dalam membela tersangka Nurdin Basirun di perkara ini.
“Saya secara pribadi dan institusi tidak pernah marah dengan beliau. Itu kan hak beliau atas langkah yang diambil itu,” singkatnya saat dikonfirmasi. (rul)