Site icon Harian Kepri

Tak Mau Kayak Ledakan di Lebanon, Kejati Kepri Musnahkan 532 Ton Amonium Nitrat

Kajati Kepri Sudarwidadi bersama perwakilan Kejagung Triani, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto saat memusnahkan ratusan ton amonium nitrat di Karimun-f/istimewa-penkum kejati kepri.

KARIMUN (HAKA) – Sebanyak 532,9 ton bahan peledak berupa amonium nitrat, dimusnahkan, di halaman belakang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, Rabu (9/9/2020) pagi.

Pemusnahan itu, dipimpin oleh Kajati Kepri Sudarwidadi, bersama Kapus Pemulihan Aset Kejagung RI Agnes Triani, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Kasubdit II Dit Baintelkam Mabes Polri KBP Didi dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.

Adapun cara pemusnahan barang rampasan tersebut, kata Sudarwidadi, dituang di dalam lubang galian yang ber-air. Lalu, bahan amonium nitrat ditimbun lagi dengan tanah.

“Teknis pemusnahan telah sesuai dengan petunjuk oleh ahli bahan peledak, dari Mabes Polri. Dan kegiatan berlangsung aman dan lancar,” tutur Sudarwidadi.

Menurut Sudarwidadi, barang bukti pemusnahan adalah hasil rampasan tindak pidana kepabeanan, yang dilakukan oleh petugas bea cukai sejak tahun 2012 silam.

Sedangkan proses hukumnya, kata Sudarwidadi, berada di wilayah Kejari Karimun dan Kejari Tanjungpinang.

“Prosesnya sangat panjang, melalui berbagai proses perizinan dari instansi yang berwenang,” imbuh Sudarwidadi.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, menambahkan, bahwa bahan peledak itu harus dimusnahkan. Sebab, telah menjadi atensi pemerintah usai kejadian ledakan di Lebanon, pada tanggal 4 Agustus 2020 lalu.

“Kami menyimpan bahan ledakan yang sama seperti di Beirut, Lebanon itu. Sehingga harus dimusnahkan sesuai kesepakatan bersama,” tutup Agus. (rul/rilis)

Exit mobile version