Site icon Harian Kepri

Tak Sepakat dengan Tapera, Ketua Komisi II DPRD Kepri: Itu Membebani Pekerja

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat, mengkaji ulang kebijakan potongan gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Menurut Politisi PKS itu, program Tapera bisa membebani pekerja dan pengusaha. Karena, dalam program itu, pemerintah akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen.

“Dengan rincian, 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pengusaha. Pemerintah pusat harus kaji ulang, bila perlu dibatalkan,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (6/6/2024).

Selain itu sambung Wahyu, program tersebut berpotensi akan memengaruhi daya beli pekerja akibat pemotongan upah. Apalagi selama ini upah pekerja sudah dipotong dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pajak.

“Program serupa sudah dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga khawatir, akan ada penolakan di masyarakat jika program ini terus dilanjutkan. Ditambah lagi, para pekerja akan menuntut kenaikan upah lebih tinggi, sehingga menurunkan minat pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Kepri.

“Kawan-kawan buruh pasti akan teriak minta kenaikan gaji, otomatis pengusaha akan pusing dan pengangguran bertambah,” tegasnya.

Untuk menjaga kondusifitas iklim usaha, Wahyu meminta agar para pekerja tidak melakukan aksi demontrasi dan memilih menyurati DPRD dan Kepala Daerah.

“Masyarakat tidak perlu memberikan reaksi yang berlebihan, surati kami melalui organisasi buruh, akan kami kawal sampai ke pusat,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version