TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pria bernama Riko nekat menikam temannya, lantaran tidak terima saat ditegur ketika sedang menghisap lem aibon, di salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, batu 5, Kota Tanjungpinang, Senin (8/7/2024).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak menyampaikan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07.15 WIB, saat Riko sedang menghisap lem.
“Waktu itu, teman pelaku datang untuk mengingatkan Riko agar berhenti, tapi dia menolak dan tidak terima,” sebutnya kepada hariankepri.com, Senin (8/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, usai menolak teguran temannya itu, pelaku langsung mengambil gunting yang berada di dekatnya, kemudian menikam temannya tersebut.
“Saat itu sempat ada perkelahian antara mereka berdua, akibat pelaku memegang gunting, dia langsung menusuk bagian tangan dan tubuh korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri guna mendapatkan pengobatan.
“Pelakunya sudah kita amankan, kasusnya masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (dim)