Site icon Harian Kepri

Tak Terima Ditegur, Patur Aniaya Bapak Pacarnya Hingga Luka 3 Jahitan di Kepala

Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang sedang berbincang dengan Patur sebelum digiring ke Mapolres Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Ipda M Yuda Firmansyah S, melakukan penangkapan terhadap seorang pria, di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Senin (4/4/2022) siang.

“Laki-laki yang diamankan itu bernama Chairurrizky F alias Patur,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, pada Selasa (5/4/2022).

Pihaknya, menangkap Patur atas laporan Heriyanto, dengan dugaan penganiayaan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan tindak pidana tersebut.

“Saat ini Patur sedang ditahan di Mapolres Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” terang Sya’ban.

Kejadian penganiayaan ini berawal pada Jumat (1/4/2022). Saat itu Patur bertamu ke kediaman korban, yang masih satu kompleks dengan rumahnya di Kampung Mekar Sari, pada pukul 20.00 WIB.

Karena berpacaran dengan anak tiri korban, Patur pun Hingga pukul 00.00 WIB, masih bersama dengan anak korban di rumah itu. Sehingga, Heriyanto menegur Patur karena sudah tengah malam.

“Namun, Patur tak terima ditegur hingga terjadi adu mulut. Heriyanto tak tahan emosi melemparkan kursi ke arah pelaku tapi tak kena Patur,” cerita Sya’ban.

Sontak Patur, langsung ke arah Heriyanto dan melayangkan pukulan berkali-kali hingga kepala korban luka.

“Akibatnya, kepala korban sebelah kiri luka 3 jahitan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version