TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menggelar razia rutin terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di bilangan Jalan DI Panjaitan Batu 9, Selasa (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari pantauan hariankepri.com, banyak sepeda motor yang kabur, bahkan berani melawan arah, gara-gara takut razia.
Tidak jarang ada di antara mereka, yang hampir tertabrak dengan pengendaraan lainnya karena jalan tersebut satu arah.
Razia tersebut bukan hanya sepeda motor, melainkan lori pengangkut pasir pun ditahan.
“Ya, pengendara mana pun yang lewat sini pasti kita tahan dan kita minta surat-surat kendaraanya. Razia ini memang sengaja diadakan di lokasi ini, sehingga mereka tidak bisa lari,” ujar Iptu Samsul Bahri.
Razia ini dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Razia yang berlansung sekitar 2 jam ini polisi berhasil menahan sepeda motor sekitar 16 unit motor. “Kira-kira segitulah tak sampai puluhan. Karena datanya belum dihitung secar detil, dan untuk saat ini motor tersebut kita bawa ke kantor, dan tunggu sampai waktu persidangan, sedangkan mobil hanya suratnya saja yang ditahan,” tukasnya. (zul)