Site icon Harian Kepri

Taman Gurindam 12 Sudah Boleh Didatangi Pengunjung, tapi Terbatas

Suasana Taman Gurindam 12 beberapa bulan silam sebelum ditutup sementara akibat pandemi Covid-19-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah mulai membuka taman-taman publik di wilayah Tanjungpinang.

Salah satunya Taman Gurindam 12, yang selama ini, sempat ditutup selama beberapa bulan.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani saat dikonfirmasi hariankepri.com, membenarkan kebijakan tersebut.

“Sudah boleh buka, tapi pengunjung dibatasi. Kemarin sudah ada pengunjungnya, tapi tetap protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Rabu (6/10/2021).

Meskipun sudah dibuka, tapi yang hanya diperbolehkan adalah pengunjung. Sedangkan para pedagang, tetap di luar area tersebut.

“Memang dari awal tidak boleh pedagang jualan di situ. Karena sudah ada ketentuan yang mengatur tempat umum tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang telah mengeluarkan surat edaran nomor:443.1/1275/6.1.01/2021 tentang PPKM level 1 di Kota Tanjungpinang.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungpinang tersebut, banyak perbedaan pengaturan jam operasional dan kapasitas dibandingkan surat edaran pada level 3 sebelumnya.

Salah satunya pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) boleh dibuka namun tetap diatur dengan kriteria zonasi wilayah masing-masing dan tetap menaati protokol kesehatan yang ketat.(zul)

Exit mobile version