Beranda Headline

Tambah Sepekan, Disdik Tanjungpinang Perpanjang Libur Anak Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, memperpanjang masa libur semester genap anak sekolah, baik jenjang PAUD, SD dan SMP hingga 12 Juli 2024 mendatang.

Penambahan libur selama sepekan tersebut, tertuang dalam surat disdik nomor: 422.1/1259/5.3.05/2024 yang ditandantangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari tertanggal 4 Juli 2024.

Dalam surat tersebut, awalnya libur semester genap yang berlaku untuk siswa dan tenaga pendidik, dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024, diubah menjadi dari 24 Juni hingga 12 Juli 2024 mendatang. Artinya libur anak sekolah ditambah selama sepekan ke depan.

“Sebelumnya awal masuk sekolah tahun ajaran baru 2024/2025 dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) diubah menjadi Senin (15/7/2024),” sebut Teguh dalam surat edaran tersebut.

Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terutama untuk TK dan SD yang semula dimulai pada 8 Juli hingga 19 Juli 2024 diubah menjadi 15 Juli hingga 26 Juli 2024.

Sementara untuk MPLS jenjang SMP yang semulanya dimulai pada 8 Juli hingga 10 Juli 2024 diubah menjadi 15 Juli sampai 17 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, perubahan jadwal libur semester genap tersebut, karena Pemko Tanjungpinang menyesuaikan dengan surat edaran dari Pemprov Kepri.

“Perubahan itu, karena kita menyesuaikan dengan surat edaran Provinsi Kepri,” kata Teguh kepada hariankepri.com, Jumat (5/7/2024).(zul)

Baca juga:  Transaksi Narkoba Miliaran Rupiah, BNN Kepri Ungkap Kronologi Penangkapan Elen
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini