TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menutup sementara, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Provinsi Kepri.
Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menyatakan, kebijakan itu diambil, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, yang telah ditetapkan sebagai pandemik.
“Dalam satu atau dua hari ini, THM akan kita tutup sementara sampai kondisi mulai membaik. Kita juga akan segera membuat surat edarannya,” katanya, Sabtu (21/3/2020).
Lebih lanjut ia mengutarakan, jika dalam penerapannya nanti ada pengelola THM yang masih membuka usahanya, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengelola tersebut.
“Dalam surat edaran itu juga akan kita sampaikan bentuk sanksi bagi yang enggan menutup THM,” jelasnya.
Ia berharap, para pengusaha THM di Provinsi Kepri dapat menerima serta memaklumi kebijakan ini. Karena ujarnya, THM yang selama ini merupakan tempat berkumpulnya orang banyak sangat beresiko menjadi pusat penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Apalagi sampai sejauh ini sudah ditemukan empat warga Kepri yang positif Covid -19. Status Kepri saat ini juga sudah tanggap darurat Covid-19. Maka itu, warga kita sarankan tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,” pungkasnya.(kar)