Site icon Harian Kepri

Tanjungpinang Berhasil Raih UHC, yang Daftar BPJS Bisa Langsung Digunakan

Suasana di Kantor BPJS Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, berhasil menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

“Iya benar, per Mei 2024 ini, Pemko Tanjungpinang meraih predikat UHC dari BPJS pusat,” kata Kabag Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang, Roby Okta Dhani Putra, kepada hariankepri.com, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, prestasi yang diraih itu, karena jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang sudah melebihi cakupan 95 persen dari jumlah penduduk.

“Saya lupa angka pastinya, tapi yang jelas sudah melebihi 95 persen, dan capaian ini berbarengan dengan Kabupaten Bintan,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan sendiri sudah menjadwalkan untuk memberikan sertifikat penghargaan kepada Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Kita masih koordinasi, rencananya akan diberikan pada 20 Mei 2024 bertepatan dengan hari kebangkitan nasional di Kantor Gubernur Kepri,” ujarnya.

Roby menambahkan, keuntungan Tanjungpinang bisa mencapai UHC, yakni, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS, sudah bisa langsung digunakan.

“Kalau sebelumnya, jika mendaftar BPJS mandiri akan aktif 14 hari setelah pendaftaran, sedangkan BPJS yang ditanggung pemerintah akan aktif satu bulan setelah pendaftaran,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version