Beranda Headline

Tanjungpinang Jadi Tempat Karantina, Ansar Keberatan dengan Durasi Waktu

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menetapkan, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang di Kepri, sebagai lokasi karantina bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, termasuk juga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam salinan Keputusan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, adapun lokasi karantina di Kota Batam yakni Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

Sedangkan, di Tanjungpinang menggunakan Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjungpinang, Senggarang dan Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Gubernur Ansar Ahmad, menyampaikan, Pemprov Kepri sejatinya tidak mempermasalahkan, penunjukkan lokasi karantina tersebut.

Hanya saja, Pemprov Kepri merasa keberatan dengan penambahan durasi karantina para pelaku perjalanan luar negeri, yang mencapai 14 hari.

“Tambahan karantina 14 hari, itu terlalu berat untuk kita,” katanya, Senin (3/1/2022).

Ansar mengatakan, dengan adanya penambahan masa karantina itu, otomatis akan membuat biaya serta tenaga untuk mengurusi para pelaku perjalanan tersebut juga akan bertambah.

Karena, menurut perhitungannya, dalam sehari khusus untuk PMI saja, jumlah orang yang harus ditangani bisa mencapai 3.000 orang.

“Karena itu, dengan penambahan masa karantina 14 hari ini, tentu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan, selain itu kontrolnya juga tidak mudah lebih baik ini dipecah di beberapa tempat,” sebutnya.

Pemprov Kepri, lanjutnya, akan segera menyurati pemerintah pusat, supaya pemulangan para pelaku perjalanan luar negeri tersebut tidak hanya terpusat di wilayah Provinsi Kepri saja.

“Kita akan surati, supaya pintu Dumai dan Tanjung Balai Asahan juga ikut dibuka, sehingga yang dari Melaka, dan Kuala Lumpur bisa langsung ke Dumai dan Tanjung Balai Asahan,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Mabuk Lem di Jalan Pelantar II, Seorang Remaja Diamankan Satpol PP
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini