TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang, tengah fokus menyusun konsep, untuk merealisasikan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 17,5 miliar.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, anggaran DID itu nantinya akan disalurkan ke masyarakat melalui 8 OPD Pemko Tanjungpinang, dalam bentuk beragam program kegiatan.
OPD-OPD itu, kata Zulhidayat, di antaranya seperti Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, DP3 dan beberapa OPD lainnya.
“Kalau dinkes misalnya menangani stunting, Perkim menjalankan RTLH, Dinsos nanti apakan bantuan pangan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), itu sedang kita susun,” sebut Zulhidayat, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Sedangkan DP3 Kota Tanjungpinang, lanjutnya, akan menangani inflasi dan ketahan pangan, berupa program operasi pasar atau gerakan pangan murah.
“Tapi belum final. Kami masih akan melaksanakan finalisasi bersama TAPD, serta disesuaikan dengan peraturan menteri, sebagai petunjuk untuk anggaran DID itu,” ucapnya.
Memang ia mengakui, daftar-daftar kegiatan dari OPD-OPD itu sudah masuk ke TAPD, bahkan ia menyebut nilainya melebihi anggaran DID yang diterima pemko.
“Sekarang tugas kami tinggal menyaring, mana program yang prioritas,” terangnya.
Menurutnya, rapat finalisasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat, dan kemungkinan besar program ini akan dieksekusikan pada pekan depan.
“Sekarang kita masih menunggu evaluasi APBD Perubahan dari Gubernur, setelah itu dibuat perda dan penomoran perkada bersama DPRD,” tukasnya.(zul)