Beranda Daerah Bintan

Target 113.322 Warga Bintan yang Harus Divaksin, Gama: Sekarang Baru 33 Ribu

0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr Gama AF Isnaeni mengatakan, Pemprov Kepri sedang menggodok aturan tentang sertifikat vaksinasi Covid-19, sebagai syarat masyarakat untuk bepergian di wilahyah Kepri.

Artinya, kata Gama, seluruh masyarakat Bintan harus mengikuti program vaksinasi, baik dari kelompok pendidikan di sekolah, swalayan maupun pasar tradisional serta kelompok warga lainnya ke depan.

Sehingga, imunitas seluruh warga dapat meningkat, serta antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah agar bebas dari wabah Covid-19.

“Seluruh sendi kehidupan masyarakat harus divaksin, tidak hanya pengunjung dan pengelola kedai kopi saja,” ucap Gama, Sabtu (12/6/2021).

Gama pun mengakui, bahwa sangat banyak pengunjung kedai kopi di wilayah Kabupaten Bintan. Jika semua penggemar kopi telah divaksin, maka akan lebih aman.

“Coba kita bayangkan, para penikmat kopi sudah divaksin. Kan kita rasa nyaman. Tambah lagi jalankan prokes, seperti atur jarak, pakai masker, kapasitas dikurangi,” terangnya.

Diketahui data sasaran vaksinasi untuk warga Bintan berjumlah 113.322 orang baik lansia maupun SDM kesehatan serta pelayanan publik lainnya.

Saat ini baru 33.785 orang yang telah mengikuti program vaksinasi, pada Jumat (11/6/2021). (rul)

Baca juga:  Untuk Warga Bintan: Juli 2020 Lowongan PT BAI Mulai Dibuka, Ini Lokasi Daftarnya
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini