TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, proses pembayaran untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Batam-Bintan tengah berproses.
“Sekarang sudah dimulai, sedang proses. Target kita akhir Desember ini selesai,” katanya, di Jalan Cendrawasih, Km 9, Kota Tanjungpinang, Senin (22/11/2021).
Ansar melanjutkan, total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kepri untuk pembebasan lahan tersebut, sebanyak Rp 50 miliar yang dianggarkan di APBD Perubahan 2021.
Dia juga memastikan, dalam proses pembebasan lahan tersebut. Pemprov Kepri melakukannya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Langkah-langkahnya sesuai dengan aturan. Intinya akhir Desember ini kita serahkan lahan itu ke kementerian,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk mendukung rencana pembangunan Jembatan Babin, Pemprov Kepri melalui Tim Persiapan Pengadaan Lahan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 09/Sekretariat/07/2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan di Provinsi Kepri.
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin, Syamsul Bahrum menyampaikan, total lahan yang akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Jembatan Babin itu sekitar 75,8 hektar.
Dengan di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektar, di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan seluas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.(kar)