JAKARTA (HAKA) – Dewan Pers akan melakukan peningkatan profesionalisme wartawan, melalui pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 provinsi di Indonesia yang dimulai pada Mei 2021 mendatang.
Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Jamalul Insan menyampaikan, pihaknya bersama 18 lembaga uji kompetensi, pada Februari – Maret 2021 juga telah melaksanakan UKW di 18 provinsi, dengan hasil 896 dinyatakan kompeten.
“Kita semakin optimis berita dan informasi yang disampaikan ke masyarakat kian dapat dipertanggungjawabkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, saat ini tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat. Wartawan profesional, harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.
Fasilitasi UKW tahun ini merupakan kelanjutan dari program 2020 yang tidak dapat dilaksanakan, karena pandemi Covid-19.
Tahun lalu, acara pelatihan dan UKW rencananya berlangsung di 20 provinsi dengan target 480 peserta.
Namun hanya dilakukan di satu provinsi yakni di Sumatera Barat dengan jumlah peserta 24 peserta. Pada 2021 ini, kegiatan itu akan ditambah menjadi 34 provinsi dengan target 1.700 peserta.(kar)