TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah menerima surat usulan dua calon wakil wali kota (cawawako) dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. DPRD Kota Tanjungpinang akan melakukan tahapan selanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, adapun tahapan selanjutnya, adalah rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Setelah menerima surat dari bu wali, besok (hari ini, red) kami akan rapat Bamus menjadwalkan kapan pansus pemilihan dibentuk,” katanya, Rabu (31/3/2021).
Ia berharap, mudah-mudahan pekan depan pansus pemilihan itu sudah terbentuk. Karena syarat yang ditunggu untuk membentuk Panlih sudah lengkap.
Meskipun begitu, Fathir yang juga anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Golkar ini, belum bisa menargetkan secara rinci kapan target pemilihan ini akan tuntas.
“Nanti kita ikut ritme dari Panlih. Mungkin sekitar 2 sampai 3 bulan rampung. Karena kawan-kawan harus berkonsultasi ke Kemendagri dulu, misalnya konsultasi syarat-syarat atau semacam studi banding,” terangnya.
Di sisi lain, kata dia, para calon-calon juga akan sambil melengkapi berkas-berkas yang kurang.
“Seperti legalisir ijazah, surat berkelakuan baik dan yang lainnya,” tukasnya.(zul)