TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungpinang Timur, Hasirin mengatakan, pihaknya menargetkan penghitungan suara selesai pada dari 30 Juni 2018 mendatang.
“Hari ini rencananya hitung di TPS yang ada di Kelurahan Kampung Bulang sama Kelurahan Melayu Kota Piring,” ujarnya, Kamis (28/6/2018) di Kantor Camat Tanjungpinang Timur.
Ia menjelaskan, jumlah TPS di bawah PPK Tanjungpinang Timur itu berjumlah 107 TPS. Dan semuanya sudah masuk di Kantor Tanjungpinang Timur.
“Kelurahan Kampung Bulang 11 TPS, Melayu Kota Piring 20 TPS, Kelurahan Air Raja 20 TPS dan Kelurahan Batu Sembilan 24 TPS, serta Kelurahan Pinang Kencana sebanyak 32 TPS,” sebutnya.
Sampai saat ini, kata dia sudah sebanyak tujuh TPS yang sudah diselesaikan. Akan tetapi, ada satu TPS dari Kelurahan Kampung Bulang yang dipending dan perlu memakan waktu penghitungannya. (zul)