TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah satu tokoh masyarakat di Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, menyesalkan perlakuan petugas Bea Cukai Tanjungpinang, yang bertugas di jalur internasional Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).
Pasalnya, Andi Cori beserta keluarga, mendapat tindakan dan pelayanan yang dianggap tidak menyenangkan dari petugas Bea Cukai ketika baru pulang dari Johor, Malaysia dengan tujuan Tanjungpinang melalui Pelabuhan SbP.
Bahkan ia menilai, seolah-olah warga yang datang dari Johor, Malaysia ataupun negara lain adalah penjahat lintas negara. Ia menegaskan, jika Bea Cukai Tanjungpinang memiliki kekurangan, tapi masyarakat jangan dikorbankan.
“Jangan karena mesin X-ray Bea Cukai yang rusak, tapi warga yang jadi korban. Seolah-olah kita yang datang jadi penjahat internasional lintas negara,” sebutnya.
Bagaimana tidak, akibat mesin X-ray milik Bea Cukai itu rusak, petugas di Pelabuhan SbP membongkar tas-tas bawaannya satu-persatu dari ukuran kecil hingga ukuran besar.
“Saya tak terima diperlakukan seperti ini. Pakaian dalam kotor pun dibongkar di loket kedatangan, dan bukan di ruangan khusus,” sebutnya.
Ia tak bisa terima perlakuan itu, karena petugas membongkarnya di depan umum, serta disaksikan oleh banyak orang. Atas kejadian tersebut, ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian, sebagai bentuk perlakuan tidak menyenangkan.
“Saya beri waktu 2 kali 24 jam kepada petugas Bea Cukai untuk menyampaikan permohonan maaf,” tegasnya.
Andi Cori juga meminta kepada pemerintah daerah dan Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, untuk dapat menindak tegas kepada petugas yang melakukan tindakan terkesan arogan tersebut.
“Saya ingatkan, Bea Cukai adalah lembaga yang gagal menekan peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang, jangan tambah lagi kegagalan ini dengan perlakuan tidak nyaman kepada penumpang,” tukasnya. (zul)