TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kepulauan Riau, Soeryo Respationo meminta kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk mengevaluasi seluruh kinerja anggota Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota se Kepulauan Riau.
“Untuk Ketua DPC agar bisa mengevaluasi semua anggota fraksi di DPRD Kabupaten dan Kota se Kepri,” katanya saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDI-P, Senin (24/7/2017) di Hotel CK.
Dikatakanya, apabila kerja Fraksi yang mewakili di DPRD se Kabupaten Kota tidak maksimal, maka jangan dicalonkan lagi di Pileg 2019.
Dilanjutkan, anggota Fraksi PDIP di DPRD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se Kepri yaitu petugas partai, dan juga sebagai perpanjangan partai.
“Jadi, apabila ingin mengambil sebuah kebijakan maka harus koordinasi terlebih dahulu dengan Partai,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini anggota Fraksi PDIP yang menjalankan tugas di DPRD sangat jarang melakukan koordinasi untuk mengambil kebijakan strategis terkait kepentingan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat bersama dengan internal partai, untuk mengganti seluruh alat kelengkapan dewan di DPRD Kepri, khususnya dari PDIP.
Dengan demikian, dirinya berharap dengan penggantian ini dapat bekerja lebih baik lagi, sebab sisa jabatan masih ada 2 tahun setengah lagi.
“Maka waktu sisa ini harus dimanfaatkan,” tutupnya.(zul)