Site icon Harian Kepri

Tekan Angka Kekerasan Seksual, Satpol akan Operasi Rutin Penertiban Pelajar

Jajaran Satpol PP saat melakukan patroli rutin beberapa pekan lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akan menggelar operasi penertiban pelajar, di jam-jam tertentu di tempat umum maupun di tempat hiburan lainnya.

“Nanti akan ada operasi rutin untuk pelajar,” tegas Kabid Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacub kepada hariankepri.com, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan, razia itu akan dilakukan, karena berdasarkan laporan dan rapat bersama DP3APM Kota Tanjungpinang, angka kasus kekerasan seksual anak di Tanjungpinang cukup tinggi.

“Selama ini kami sudah rutin patroli. Tapi melihat angka itu, kami akan operasi secara masif baik secara non yustisi maupun yustisi,” katanya.

Yacub menegaskan, bahwa ini sudah menjadi komitmen jajaran Satpol PP, dalam rangka menekan tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap anak ini.

“Kami akan menegakkan aturan sesuai perda dan perwako yang sudah diterbitkan,” ujarnya.

Adapun aturan yang berhubungan terhadap anak ini, di antaranya Perda nomor 7 tahun 2018, dan perda nomor 22 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

“Ada juga Perwako 54 tahun 2015 tentang jam belajar anak,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada pelaku usaha hiburan seperti warnet, biliar, karaoke dan tempat lainnya, agar tidak menerima kunjungan anak di usia sekolah.

“Di Perda nomor 7 tahun 2018 juga sudah diatur, bahwa setiap pelaku usaha hiburan dilarang menerima kunjungan anak usia sekolah,” sebutnya.

Setelah surat edaran itu dilayangkan lanjut Yacub, pihaknya segera melakukan operasi rutin baik secara yustisi maupun non yustisi.

Satpol PP juga akan mengoptimalkan pamong wilayah yang berada disetiap kelurahan untuk melakukan pencegahan dan pendeteksian yang berpotensi terhadap kekerasan terhadap anak.

Yacub menambahkan, jika operasi sudah mulai dilakukan, maka anak sekolah yang terjaring akan ditertibkan dan diberikan surat pernyataan.

“Yang jelas kami melakukan operasi ini untuk menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version