BINTAN (HAKA) – Jajaran Satlantas Polres Bintan membagikan helm SNI, kepada puluhan pengendara motor, yang melintas di Pos Polisi Bundaran Kilometer 16, Jalan Tanjungpinang-Tanjunguban, Senin (13/1/2025) sore.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Firuddin mengatakan, pembagian helm standar ini, merupakan salah satu pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas, dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Sehingga, warga mempunyai kesadaran untuk taat aturan berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, pelindung kepala itu juga sangat bermanfaat bagi pengendara dari terik matahari, hujan, serta dari bahaya kecelakaan ketika benturan ringan.
Upaya itu, sambung Firuddin, merupakan langkah sosialisasi secara humanis kepada warga terkait pencegahan. Sebelum pihaknya melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
“Kami juga mencegah serta mengurangi angka pelanggaran dengan membagikan 52 unit helm SNI secara geratis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm,” ucapnya.
Firuddin menambahkan, pembagian helm gratis itu bukan hanya di titik Pos Satlantas Polres Bintan, Km 16. Namun, pihaknya akan melakukan kegiatan yang sama di tempat lain, yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
“Dengan adanya inovasi itu, kami berharap semoga bisa mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan, ke depannya,” tutupnya. (rul)