TANJUNGPINANG (HAKA) – Kanwil Kemenkumham Kepri bersama SLB Negeri 1 Tanjungpinang melakukan kerjasama, dalam bidang peningkatan pelayanan publik dan akses praktik lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala SLB Negeri 1 Tanjungpinang, di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, di Jalan Raya Senggarang, Km 14, Kota Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).
Surya Mataram mengatakan, kerjasama ini menjadi bukti komitmen dan kepedulian Kanwil Kemenkumham Kepri terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini juga semakin menguatkan posisi Kemenkumham Kepri, sebagai garda terdepan dalam pemajuan HAM di wilayah Provinsi Kepri,” katanya, kepada hariankepri.com.
Surya melanjutkan, setelah kerjasama ini, Kanwil Kemenkumham Kepri akan selalu terbuka kepada penyandang disabilitas yang ingin mendapat ilmu dalam praktik kerja lapangan, baik di Kanwil, imigrasi, maupun di satuan kerja pemasyarakatan.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kemenkumham yang memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat penyandang disabilitas,” paparnya.
Surya mengatakan, pihaknya juga akan membenahi serta melengkapi sejumlah sarana dan prasarana, di Kanwil Kemenkumham Kepri, agar bisa semakin ramah untuk penyandang disabilitas.
“Akan kita upayakan dengan memperbaiki sarana dan prasana yang ramah disabilitas, seperti akses gulding block, bidang miring, serta toilet khusus disabilitas,” pungkasnya.(kar)