Beranda Headline

Telusuri Dana Penyertaan Modal, Kejati Panggil Karyawan BUMD Kepri

0
Suasana Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejati Kepri telah memanggil beberapa karyawan PT Pelabuhan Kepri, untuk memberikan klarifikasi tentang penyertaan modal Pemprov Kepri ke BUMD PT Pelabuhan Kepri. Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim.

Namun, Ali belum bisa menyebutkan jumlah orang dan status dari pihak perusahaan tersebut.

“Ada dipanggil beberapa orang itu dari PT nya. Kita tidak bisa sebutkan berapa jumlahnya,” terang Ali saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (27/2/2020).

Selain itu, dirinya enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan para karyawan, yang diinterogasi oleh Jaksa Intelijen Kejati Kepri.

“Karena masih tahap pulbaket,” imbuhnya dengan singkat.

Diberitakan sebelumnya, dalam permasalahan ini Kejati Kepri telah memeriksa Mantan Deputi Operasional PT Pelabuhan Kepri, Kapten Rio Onasis, pada Selasa (4/2/2020) lalu. Demikian dikatakan Asintelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo.

Kapten Rio, diminta memberikan keterangan klarifikasi dalam tahap pulbaket terkait penyertaan modal tersebut.

“Dia hanya diminta klarifikasi saja,” singkatnya.(rul)

Baca juga:  Tersangka Korupsi BUMD Tanjungpinang Belum Ditahan, Kejari: Tunggu Pemberkasan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini