Site icon Harian Kepri

Temuan BPK, Dana Beasiswa Rp 1,9 Miliar Pemprov Tak Tersalur

Penandatanganan berita acara LHP APBD kepri 2017 oleh anggota BPK RI Perwakilan Kepri disaksikan Gubernur Nurdin dan Pimpinan DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2017.

Penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri, Senin (21/5/2018).

Anggota Lima BPK RI Ismayatun yang mewakili Kepala BPK RI berharap, dengan raihan prestasi ini dapat menjadi momentum, bagi Provinsi Kepri untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi karena Kepri telah delapan kali meraih WTP. Namun, demikian BPK masih menemukan beberapa permasalahan,” ujarnya.

Permasalahan yang dimaksud antara lain, adanya temuan BPK RI terhadap dana beasiswa yang belum disalurkan sebanyak Rp 1,9 miliar.

Kemudian investasi pemerintah sebesar Rp 43,41 miliar yang menurut BPK tidak memberikan manfaat ekonomi.

Selanjutnya, BPK juga menemukan belum terselesaikannya sisa pajak kendaraan bermotor tahun 2013. Dengan rincian untuk pajak motor sebesar Rp 4,95 miliar, dan pajak balik nama sebesar Rp 10,81 miliar.

“Perhatian terhadap hal-hal itu perlu segera dilakukan karena masih akan masuk dalam pemeriksaan pada tahun ini,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap, dengan raihan WTP ini ke depan pegelolaan keuangan akan semakin lebih baik dan dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kami harapkan ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” sebutnya. (kar)

Exit mobile version