Site icon Harian Kepri

Temuan Disperdagin Tanjungpinang, Ada RPK yang Jual Beras di Atas HET

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany saat memantau beras di RPK-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satgas Pangan Kota Tanjungpinang, yang terdiri dari Disperdagin, Bulog dan Polresta Tanjungpinang memantau harga beras di sejumlah gerai Rumah Pangan Kita (RPK), yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Jumat (6/10/2023) kemarin kami melakukan pemantauan, ada beberapa RPK yang dipantau,” kata Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Riany, Minggu (8/10/2023).

Ia menyampaikan, pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui, apakah ada RPK menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kata dia, didapati satu RPK yang menjual lebih dari HET, yakni menjual beras di angka Rp 58 ribu per 5 kilogram.

“Kita dan satgas pangan langsung menegur RPK itu,” sebutnya.

Riany juga meminta kepada 30 RPK yang ada di Tanjungpinang agar menjual sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena RPK sendiri membeli di Bulog seharga Rp 10.500 per kilogram.

“Artinya mereka sudah dapat untung, jadi tidak boleh lebih tinggi dari HET jualnya. HET Rp 11.500,” ucapnya.

Riany menegaskan, ketika ke depan terdapat RPK yang menjual lebih dari HET dan menjual ke pengecer, maka akan diberi sanksi, berupa pemutusan kerjasama atau mitra dengan RPK.

“Kami akan fasilitasi Bulog dan RPK agar bisa menyosialisasikan terkait komitmen dengan pernyataan yang dibikin sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peninjauan ini sekaligus untuk menjaga kondisi harga beras, terutama beras premium yang saat ini mengalami kenaikan.

“Kita tak mau RPK ambil keuntungan yang lebih dari HET. Karena beras yang dijual RPK ini jenis medium yang tidak mengalami kenaikan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version