TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari hasil pemantauan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Kota Batam dan Kabupaten Bintan menjadi daerah yang paling banyak memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hal itu disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kepri, Said M Idris, Senin (13/6/2022).
“Untuk angka pastinya belum dapat kita sebutkan, karena masih dilakukan pemetaan. Tapi, tenaga asing itu banyak tersebar di Kota Batam dan Kabupaten Bintan,” katanya kepada hariankepri.com di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Selain terus melakukan pendataan, pihaknya, juga intens melakukan pengawasan, terhadap kelengkapan dokumen Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA) di seluruh perusahaan yang ada di daerah di Provinsi Kepri.
“Upaya ini dilakukan untuk meluruskan isu negatif di tengah-tengah masyarakat terkait keberadaan TKA ilegal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di tanah air,” jelasnya.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan juga untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, dan dapat menjawab kekhawatiran tenaga kerja lokal terhadap keberadaan TKA.
Saat ini, pemeriksaan dokumen IMTKA di sejumlah perusahaan sedang berjalan, salah satunya di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan.
Hal ini menyusul insiden kasus perkelahian dua TKA, hingga berujung salah seorang di antaranya tewas tertusuk senjata tajam.
“Kami ikut memantau izin penggunaan TKA di PT BAI. Juga mengapresiasi Polres Bintan yang menangani kasus tersebut,” pungkasnya.(kar)