TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, M Dali memastikan, seluruh guru ASN/PNS di bawah naungan Disdik Kepri akan menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 Hijriah, pada Senin (27/5/2019) mendatang.
“Sekarang kita lagi proses administrasi. Mungkin hari Senin sudah masuk rekening. Kalau gaji 13 pada Juni nanti baru dicairkan,” katanya di Kantor Disdik Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Jumat (24/5/2019).
Dipaparkannya, besaran THR dan gaji 13 yang akan dibayarkan berupa gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, dan tunjangan umum yang melekat pada amprah gaji bulan April 2019.
“Total seluruh alokasi untuk THR dan gaji 13 itu Rp 9,4 miliar, bagi 2.500 orang guru,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN, Dali menyebut, sampai dengan saat ini pihaknya bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepri masih memperjuangkan hal itu.
Karena kata dia, tidak ada aturan yang memperbolehkan pihaknya untuk mengalokasikan anggaran tersebut bagi PTK Non ASN.
“Kita tidak mau gegabah dan ceroboh. Ini sedang kita perjuangkan, seandainya bisa dibayar, tentu tidak bisa dibayar sesuai tepat waktu,” pungkasnya.(kar)