Site icon Harian Kepri

Terancam Diusir dari Negara Orang, Warga Kepri Minta Presiden Jokowi Bantu Pulangkan PMI

Pekerja Migran Indonesia asal Kepri yang meminta agar Presiden Jokowi membantu memulangkan mereka dari Negara Kepulauan Solomon-f/istimewa-bosman

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekitar 123 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), meminta Presiden RI Joko Widodo, agar memulangkan mereka dari Pulau Solomon, di Negara Kepulauan Solomon, yang terletak di Samudera Pasifik.

Pasalnya, 123 PMI itu kini tak mendapatkan lagi hak-hak mereka dari Perusahaan Bauxite Solomon Island, mulai Juli 2020 hingga Oktober 2020 lalu.

Keterangan itu diutarakan oleh Bosman Tampubolon, salah seorang pekerja asal Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang saat ini bersama 122 pekerja Indonesia lainnya, di Pulau Solomon.

Menurut Bosman, ia bersama rekan-rekannya tak mendapatkan gaji dari perusahaan. Sehingga, mereka tidak bisa lagi memberikan nafkah terhadap anak dan istri di kampung halaman.

“Gaji bulan Agustus sampai Oktober 2020, belum dibayar. Sementara gaji bulan Juli, ada yang dicicil,” ucap Bosman saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (12/11/2020).

Bukan hanya itu, pihak perusahaan juga mengurangi jatah pasokan makanan untuk mereka, sejak Januari 2020 hingga saat ini.

Sehingga mereka, terancam kelaparan. Mereka juga akan diusir dari tempat tinggal oleh pemilik lokasi, di Pulau Solomon.

Bosman menambahkan, mereka telah melakukan berbagai upaya terkait kepulangan PMI ke Indonesia, melalui Direktur Luar Negeri Indonesia Human trafficking Watch (HTW) Yosefhino Frederick, pada 9 November 2020 silam.

“HTW juga bantu kasus ini, melalui yang namanya Patar Sihotang,” sebutnya.

HTW tengah meminta perlindungan hukum kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, serta Kepala BP2MI Benny Ramdhani.

Bosman menerangkan, HTW menilai, para migran ini diduga korban trafficking dengan modus eksploitasi tenaga kerja. Meskipun, administrasi mereka lengkap.

“Semuanya punya paspor dan melalui prosedur, ada Kartu Kerja Luar Negeri (KTLN), ada asuransi BPJS Ketenagakerjaan TKI, visa dan permit kerja lengkap, dan juga melalui cek medical,” jelasnya.

123 pekerja Indonesia ini, direkrut dan dikirim oleh Kantor Cabang PT Maharani Anugrah Pekerti (MAGRATI), sebagai perusahaan human resources development and International labour supplier.

Kantor ini, beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 9, Komplek Bintan Center, Kota Tanjungpinang.

“90 persen semuanya dari PMI Kepulauan Riau (Kepri). Ada juga dari Kalimantan, Jawa, maupun Sumatera,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version