Beranda Headline

Terciduk, Ada 1 Anggota DPRD Kepri Jadi Saksi Sidang Bareng Nurdin Basirun

0
Dari kiri: Nurdin Basirun, Iskandarsyah, Heri Moekhrizal dan Kock Meng saat bersaksi di persidangan untuk terdakwa Edy Sofyan-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah, terpantau duduk di depan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).

Dalam sidang yang dimulai pukul 13.30 itu, politisi PKS itu terlihat duduk bersama Nurdin Basirun, Heri Moekhrizal dan Kock Meng dan menjadi saksi dalam persidangan untuk tersangka Edi Sofyan dalam kasus suap reklamasi, Jumat (18/10/2019).

“Mereka menjadi saksi untuk tersangka Edi Sofyan. Sidangnya mulai sekitar pukul 13.30,” ujar sumber hariankepri.com yang ikut menyaksikan jalannya sidang tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak ketika dikonfirmasi, terkait pemanggilan Iskandarsyah sebagai saksi dalam sidang itu, mengaku bila ia tidak mendapatkan tembusan surat untuk Iskandarsyah itu.

“Tidak ada surat masuk atau pemberitahuan lisan ke saya. Tapi biasanya kalau untuk saksi surat itu langsung ke yang bersangkutan,” sebutnya.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10/2019) kemarin, Karo Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal menyampaikan bila ia dijadwalkan akan menjadi saksi dalam persidangan untuk perkara suap reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun.

“Besok dijadwalkan saya yang menjadi saksi,” ujarnya.(kar)

Baca juga:  Syukuran HUT Ke-5 SMSI Kepri, Zakmi: Semoga Anggota Organisasi Tetap Solid
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini