Beranda Headline

Terima Aduan Masyarakat, Agus Djurianto Sebut Kafe Leko Pantas Ditutup

0
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Agus Djurianto mengaku telah menerima aduan masyarakat terkait Kafe Leko yang sangat meresahkan.

Menurutnya, aduan tersebut diterima langsung dari masyarakat Sei Serai, yang kebetulan lokasi kafe tidak jauh dari pemukiman warga.

“Mereka minta supaya Leko ditutup, karena sangat mengganggu masyarakat sekitar,” kata Agus kepada wartawan, kemarin.

Agus menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di kafe tersebut.

Ia menilai, kejadian perkelahian yang berujung tewasnya pengunjung, sudah sepantasnya membuat tempat hiburan tersebut ditutup.

“Secara pribadi, melihat kejadian kemarin, saya menilai tempat itu sebaiknya ditutup,” tuturnya.

Selain itu, politisi PDIP ini juga menyoroti masalah kewajiban pajak yang dinilai tidak transparan serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait pajak dan gangguan ketertiban umum, maka izinnya bisa dicabut. Kami tidak ingin masyarakat terus merasa terganggu,” ucapnya

Agus berharap langkah ini bisa menjadi awal yang baik untuk menciptakan suasana kota yang lebih kondusif dan harmonis. “Kita ingin semua warga bisa beribadah dengan tenang. Jadi, kalau ada THM yang melanggar aturan, ya harus dievaluasi,” tukasnya. (sah)

Baca juga:  Pemprov Alokasikan Rp 9,3 Miliar Perbaikan Jembatan II Dompak
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini