TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kepri, saat sidang paripurna pada Selasa, (21/05/2024).
Juru Bicara Pansus LKPj, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan, LKPj Gubernur Kepri tahun 2023 telah disetujui, dan ditetapkan pada rapat paripurna, bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“LKPj ini sebagai upaya peningkatan dan perbaikan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya pada rapat paripurna di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Provinsi Kepri.
Nyanyang mengatakan, dalam LKPj ini DPRD Kepri memberi catatan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang belum optimal, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), dengan serapan anggarannya hanya 61,98 persen.
“Dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,59 miliar, hanya Rp 2,27 miliar yang terealisasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penetapan rekomendasi DPRD Kepri terhadap perencanaan daerah, yakni pembinaan untuk seluruh perangkat daerah dan evaluasi penyelenggaraan perencanaan oleh Barenlitbang.
“Guna untuk mencapai penyusunan yang terintegrasi dalam perancangan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rekomendasi terhadap capaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus melibatkan seluruh perangkat pemerintahan.
‘“Supaya bisa mengoptimalkan seluruh pendapatan,” tegasnya.
Nyanyang juga menjelaskan, realisasi belanja daerah Provinsi Kepri tahun 2023 mencapai 96,49 persen atau sebesar 4,27 triliun, dan dikategorikan realisasi baik.
“Namun, ke depannya agar lebih cermat perencanaannya, supaya serapan lebih terukur dan optimal,” jelasnya. (sha)