NATUNA (HAKA) – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna, menerima penghargaan Pastika Prama atau Kawasan Bebas Tembakau, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pekan lalu, di Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kemenkes RI, dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), yang jatuh pada 31 Mei lalu.
Pemkab Natuna berhasil meraih penghargaan tersebut, karena telah membuat dan menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) ), nomor 06 Tahun 2018.
“Komitmen kami agar Kawasan tanpa Rokok (KTR) ini, tidak hanya disosialisasikan dan direalisasikan di tempat- tempat umum atau ruang publik, seperti masjid, sekolah atau puskesmas saja, namun juga akan kita mulai dari lingkungan keluarga,” ujar Ngesti.
Ia berharap, agar para orang tua dapat menjadi contoh bagi putra-putrinya, dalam memberikan kesadaran tentang bahaya merokok bagi kesehatan, terutama paru-paru.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemkab Natuna, kata Ngesti, yakni memerintahkan kepala Dinas Kesehatan, agar bekerjasama dengan dinas terkait, seperti Disdikpora, Dinas PPPA maupun Disperindagkopum, untuk membuat peraturan tentang larangan perdagangan rokok kepada anak di bawah umur.
Natuna bersama 34 Kabupaten/Kota yang ada diseluruh Indonesia yang berhasil menyabet Penghargaan Pastika Prama, dan merupakan satu-satunya Kabupaten di Kepri yang menerima penghargaan tersebut.(dan)