TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyegel ruang kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penyegelan itu dilakukan di depan pintu masuk ruang kerja Gubernur Kepri di Lantai 4, Pulau Dompak dan di ruang kerja Gubernur yang ada di Gedung Daerah.
Sepanjang pantauan, pintu masuk di kedua ruang tersebut, telah terpasang segel putih yang bertuliskan KPK.
Menurut penuturan anggota Satpol PP Pemprov Kepri yang berada di lokasi, penyegelan itu dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu (10/7/2019) malam.
“Ada sekitar delapan orang yang datang. Semuanya pakai masker,” sebut anggota Satpol PP tersebut yang meminta agar namanya tidak ditulis, Kamis (11/7/2019).
Ia menyebutkan, sebelum melakukan penyegelan. Tim penyidik KPK kata dia, melakukan penggeledahan di dua ruang itu. Namun, ia mengaku tidak melihat secara pasti apakah saat menggeledah ruangan itu tim penyidik membawa sesuatu dari dalam ruangan.(kar)