Site icon Harian Kepri

Terjaring Razia, Belasan Pelajar di Tanjunguban Dihukum Dorong Motor 1 Kilometer

Belasan pelajar sedang mendorong motor mereka dari area Masjid Baitul Makmur ke Pos Polisi Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Satlantas Polres Bintan melakukan razia, terhadap pengendara motor yang ugal-ugalan serta menggunakan knalpot brong, di wilayah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (18/10/2024) malam lalu.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, anggotanya menemukan belasan remaja berstatus pelajar, mengendarai motor yang meresahkan pengendara maupun warga sekitar.

“Pelajar yang terjaring razia itu sekitar belasan orang dengan jumlah motor sebanyak 15 unit,” ucap Khapandi, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya, anggotanya tidak melakukan penilangan. Namun, pihaknya memberikan sanksi sosial, yakni, mereka disuruh mendorong motor masing-masing dari area Masjid Raya Baitul Makmur ke Pos Polisi yang ada di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban.

“Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm standar,” jelasnya.

Kemudian, para pelajar pulang ke rumah orang tua masing-masing. Namun, kendaraan mereka ditinggal di Kawasan Pos Polisi Pelabuhan Bulang Linggi.

“Kita minta mereka datang kembali bersama orang tua masing-masing di Pos Polisi hari ini. Untuk memberikan edukasi serta aturan berlalu lintas di jalan raya,” tegasnya.

Khapandi menerangkan, razia remaja itu atas laporan warga. Pasalnya, para pelajar membawa motor dengan cara kebut-kebutan di area masjid.

“Bahkan ada yang standingkan motor saat naik tanjakan di area masjid,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version