TANJUNGPINANG (HAKA) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang status Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam.
Desakan ini tertuang dalam maklumat bernomor 002/LAM-Kepri/XII/2024 yang disampaikan, pada Jumat (20/12/2024) menyusul insiden kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang pada 18 Desember 2024 lalu.
Dalam maklumat yang dibacakan di Gedung LAM Kepri, Kota Tanjungpinang itu, LAM Kepri meminta pemerintah untuk mengakui, melindungi, serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
“Kami mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam dan tetap mengakui, melindungi serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun temurun,” tegas Sekretaris Umum LAM Kepri, Datok Raja Al Hafiz, saat membacakan maklumat tersebut.
Selain desakan peninjauan ulang PSN Rempang, LAM Kepri juga menyampaikan dua poin penting lainnya. Yaitu, mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan sekelompok orang di Rempang, dan mendesak penghentian praktik intimidasi terhadap warga setempat.
“Kedua, mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum,” ujar Datok Wira Setia Laksana ini.
Maklumat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Datok Seri Setia Utama, Abdul Razak AB, dan Sekretaris Umum Datok Wira Setia Laksana Raja Al Hafiz.
Lebih lanjut, Hafiz menyampaikan bahwa maklumat ini ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kepala BP Batam, HM Rudi, Kapolda Kepri, dan Danrem 033/WP.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Melayu di Kepri, termasuk Ketua Umum LAM Kepri, Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga, Ketua MABMI Kepri, dan Ketua LHKP PWM Kepri, mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, pada Selasa dini hari (18/12/2024).
Mereka menyerukan penghentian intimidasi dan kekerasan, serta mengajak seluruh masyarakat Melayu di Indonesia untuk bersatu membantu warga Rempang.
Sebagaimana dilansir dari tempo.co, bentrokan yang terjadi antara warga Rempang dengan petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) dipicu oleh perusakan spanduk penolakan warga terhadap PSN Rempang Eco City. Akibatnya, sembilan warga dilaporkan luka-luka akibat senjata tajam.(kar/tempo.co)