TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Pemko Tanjungpinang, melakukan penertiban pangkalan elpiji nakal, di Kelurahan Air Raja, Selasa (12/10/2021).
Pangkalan yang ditertibkan ini bernama, Pangkalan Randi di bawah naungan Agen PT Adri Jaya Sakti, beralamat di Jalan Triwijaya, Kp Banjar, RT 02 RW 06, Kelurahan Air Raja.
“Iya sudah kami tertibkan, karena tidak boleh membuka pangkalan di luar titik lokasi yang direkomendasikan oleh disperdagin,” ucap Kabid Perdagangan Disperdagin Pemko Tanjungpinang, Dewi Sinaga.
Penelusuran hariankepri.com, ternyata Pangkalan Randi yang ditertibkan ini bukan hanya di satu lokasi saja. Pangkalan ini juga ada di RT 03 RW 06, Kelurahan Air Raja.
“Waktu penertiban, kami tidak tau kalau dia masih ada di tempat lainnya. Tapi tadi malam sudah kami tertibkan juga,” kata Dewi.
Bukannya kapok dengan penertiban, Pangkalan Randi pada Rabu (13/10/2021) kembali berulah. Pangkalan ini kembali buka di lokasi ketiga, dan masih di RT dan RW yang sama. Tepatnya di Perumahan Graha Indo Mulya.
Bahkan lokasi ketiga ini, makin jauh dari lokasi yang diizinkan oleh Disperdagin Pemko Tanjungpinang. Pangkalan ini awal mulanya disurvei oleh tim, dan diizinkan di Jalan Anugerah, RT 03 RW 06 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur.
Dewi sendiri menegaskan, bahwa pihaknya enggan menutup pangkalan nakal tersebut karena berbagai pertimbangan. “Nanti kami pindahkan lokasi titiknya sesuai ketentuan, minimal 500 meter dari pangkalan lainnya,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai surat izin atau rekomendasi resmi dari Disperdagin untuk pangkalan ini, Dewi mengaku, surat rekomendasi sudah ada.
“Ini suratnya, tapi hanya boleh dibaca dan tak bisa difoto,” pintanya kepada hariankepri.com saat wawancara di ruang kerjanya.
Disinggung soal dugaan pungutan liar dalam setiap pembukaan pangkalan, Dewi membantah hal tersebut. “Tak ada itu pungutan liar,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagin Atmadinata mengatakan, persoalan izin dan rekomendasi ini baru akan dirapatkan hari ini dengan Bidang Perdagangan.
“Saya juga baru tau ada pangkalan yang nakal membuka tanpa sesuai lokasi yang diizinkan,” tukasnya. (zul/fik)