TANJUNGPINANG (HAKA) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tanjungpinang-Bintan, menggelar aksi unjuk rasa terkait pengesahan revisi UU KPK oleh DPR RI, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/9/2019).
Dalam aksinya itu, ratusan mahasiswa tersebut meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo, agar membatalkan revisi UU KPK.
Aksi yang awalnya berlangsung damai, menjadi panas setelah para mahasiswa memaksa untuk masuk bertemu dengan unsur Pimpinan DPRD Kepri.
Pihak kepolisian yang mengawal aksi itu pun terpaksa melakukan tindakan preventif dengan mendorong mundur para pengunjuk rasa.(kar)