Site icon Harian Kepri

Terlambat Bayar Gaji Guru Honorer, Gubernur Ansar Soroti Kinerja Disdik Kepri

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan kontrak PTK Non ASN di Kabupaten Karimun, Kamis (10/3/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

KARIMUN (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyoroti kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, terkait keterlambatan penandatanganan kontrak para Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri di tahun 2022 ini.

“Saya instruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, agar di tahun depan hal serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Ansar meminta agar penandatanganan kontrak PTK non ASN dilakukan di awal tahun. Supaya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji bagi para PTK Non ASN tersebut.

“Begitu awal tahun dimulai maka para guru non ASN sudah harus mendapatkan kepastian,” katanya, saat menyaksinan penandatanganan surat perjanjian kerja PTK non ASN di Kabupaten Karimun, Kamis (10/03/2022) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Ansar pun menyemangati para PTK Non ASN, utamanya yang berstatus sebagai guru untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas mulianya mendidik para siswa di Kepri.

“Guru kita harapkan agar terus semangat dalam melakukan tugas mulianya untuk mendidik generasi muda Kepri,” imbuhnya.

Saat ini walaupun dengan anggaran yang terbatas, namun ia berjanji secara bertahap akan mengupayakan untuk menambah insentif bagi para guru.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah PTK Non ASN mengeluh karena dua bulan, mereka belum mendapatkan gaji di tahun 2022 ini.

Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung, ketika dimintai komentarnya terkait keluhan para pegawai tersebut, menuturkan, keterlambatan pencairan gaji para PTK non ASN itu dikarenakan masalah administrasi penandatanganan kontrak PTK Non ASN di Kepri yang belum seluruhnya rampung.

“Iya, memang sedikit terlambat. Tapi itu bukan karena uangnya tidak ada, namun, hanya ada kendala administrasi untuk proses pencairan gaji para guru tersebut,” katanya, saat dihubungi, Senin (8/3/2022) kemarin.

Waktu itu, Andi memastikan, dalam waktu dekat proses penyelesaian administrasi untuk pencairan gaji PTK Non ASN itu akan rampung.

“Sekarang sudah selesai semua. Insya Allah, kalau tidak ada hambatan lagi pada minggu ini sudah kita bayarkan, atau paling lambat Senin (pekan depan),” tuturnya.(kar)

Exit mobile version