
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, hingga kini belum direalisasikan oleh DPKAD Tanjungpinang.
Salah satu PNS inisial Ts mengungkapkan, TPP yang belum dibayar yakni bulan Januari 2025. Menurutnya, pembayaran memang dilakukan pada bulan Februari.
“Sekarang sudah terlambat dua minggu, masih belum juga terima pembayaran TPP,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (15/2/2025).
Ia berharap Pemko Tanjungpinang dapat segera membayar TPP tersebut, karena TPP sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saya sangat butuh dengan pembayaran TPP ini, karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, pembayaran TPP ASN bulan Januari masih dalam proses. “Masih proses,” kata Zulhidayat dihubungi melalui pesan singkat.
Kendati begitu, mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini belum dapat memastikan kapan TPP tersebut dibayar.
Ia hanya menyebutkan TPP ASN tersebut diupayakan dibayar bulan ini. “Diupayakan tetap bayar bulan Februari,” singkatnya. (sah)