TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Gabungan Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, membekuk seorang oknum sekuriti Kawasan Wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, dan seorang pria belum lama ini.
“Iya benar untuk Sekuriti ditangkap di Bintan. Sedangkan, yang satu orangnya lagi diamankan di Kota Tanjungpinang,” tegas Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, Jumat (28/1/2022).
Keduanya, kata Fernando, diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja dengan total sekitar 10,5 kilogram (Kg).
Selebihnya Fernando tak memberikan keterangan lebih lanjut, tentang asal usul dan bagaimana peran masing-masing, serta identitas kedua pelaku tersebut.
“Bisa ditanyakan ke Polda Kepri,” saran Fernando.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, dirinya belum menerima laporan atas penangkapan sekuriti dan seorang pria tersebut.
“Saya belum dapat informasi,” ucap Harry singkat. (rul)